Catatan ini bukan untuk mencari masalah, tetapi ingin mencari "keadilan". Catatan ini tidak diawali dengan pernyataan, tetapi pertanyaan. "Mengapa negara hanya mengakui 12 November 1991, tetapi mengabaikan 12 Juni 1998? Mungkinkah Timor-Timur berpisah dengan Indonesia pada 1999, jika tidak ada referendum pada 30 Agustus 1999? Mungkinkah ada referendum pada 30 Agustus 1999, jika tidak ada "Sumpah Referendum" pada 12 Juni 1998?" Mungkinkah ada "Sumpah Referendum" pada 12 Juni 1998, jika Soeharto tidak lengser pada 21 Mei 1998? Mungkinkah Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, jika tidak ada "Sumpah Ular Kuning" pada 16 Mei 1998?
MEMINTA KEADILAN KEPADA ALLAH
"Tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah" (1 Korintus 6:9).
Orang tersebutlah yang menjadi sumber dari segala masalah. Jika keputusan orang tersebut yang hanya mengakui 12 November 1991 dan mengabaikan 12 Juni 1998, adil di mata ALLAH, maka syukurlah, dia akan selamat. Tapi jika keputusan orang tersebut, untuk hanya mengakui 12 November 1991 dan mengabaikan 12 Juni 1998, tidak adil di mata ALLAH, maka celakalah orang itu. Karena Alkitab berkata; "Tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah" (1 Korintus 6:9).
Dengan demikian maka pertanyaan selanjutnya adalah: "Haruskah kita-kita yang mengambil bagian dalam Demo Deplu 12 Juni 1998, mencari keadilan kepada manusia-manusia Timor Leste yang tidak mendapat bagian dalam Kerajaan ALLAH?" Karena, logika yang paling simpel adalah, pada Akhir Jaman, tidak mungkin semua orang Timor Leste masuk Surga. Pasti ada di antara kita yang harus masuk neraka, terutama mereka yang namanya tidak tertulis di dalam Kitab Kehidupan (Bukit Ratapan, 19 Februari 1994). Dengan demikian, bagaimana mungkin, calon pernghuni neraka memiliki keadilan untuk diberikan kepada kita?
Kita tinggalkan isu Surga dan neraka, kita kembali ke dunia nyata. Pertanyaan paling akhir yang ingin saya munculkan di seri pertama ini adalah; "Saat ini siapakah pucuk pimpinan Kementerian yang bertanggung-jawab terhadap kepentingan para "Veteranus?" Karena isu sentral tulisan ini bersinggungan langsung dengan fungsi dan tanggaung-jawab kementerian tersebut (bersambung).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar