SELAMAT DATANG

Selamat datang di Blog Darah Daud 303. Semoga Anda menikmati apa yang ada di blog ini. Tuhan Yesus memberkati kita semua. Amen.

Cari Blog ini

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Blog DARAH DAUD 303 Memiliki aktivitas antara lain: penelitian, penulisan & konseling

Kamis, 16 Januari 2020

SISTIMATIKA PENULISAN USULAN PENELTIAN


Sampai sejauh ini sudah ada 6 judul “Usulan Penelitian” (UP) yang masuk ke meja CEE-PAZ (Centru Estudu Estratéjiku da Paz). Keenam judul UP tersebut, 1 dari Fakultas Hukum (FH), sementara 5 lainnya dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). Secara lengkap dapat dibaca di bawah ini;

(1). Reforma Lei Iha Nasaun Timor Leste.
(2). Hubungan Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Pengusaha Rumah Makan Terhadap Kesehatan Konsumen Di Municipio Dili Tahun 2020.
(3). Analisis Manajemen Pelayanan Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di 64 Centro de Saude Di Timor Leste.
(4). Analisis Tingkat Efisiensi dan Efektifitas dari Program Serviso Integrado Saude Comunitaria (SISCa) dan Program Saude Familia.

(5). Analisis Partisipasi Gereja Katolik Terhadap Pencegahan Penyakit HIV/AIDS.
(6). Pengaruh Pengetahuan, Perilaku Peranan Orang Tua, Dan Status Ekonomi Terhadap Hamil Di Bawah Umur Di Municipio Dili Tahun 2020.

A. PENDAHULUAN

Pada prinsipnya, kegiatan penelitian itu merupakan sebuah program (kerja). Yang namanya program, perlu direncanakan pelaksanannya. Dengan demikian, kegiatan penelitian juga mengenal adanya rencana. Rencana penelitian itulah yang disebut “Usulan Penelitian” (UP).

Batasan tentang UP, banyak macamnya. Secara sederhana, UP sering disebut sebagai uraian lengkap dan terperinci dari suatu rencana penelitian yang di dalamnya terdapat berbagai keterangan yang dibutuhkan, baik untuk pelaksanaannya, maupun untuk pemahamannya.

Sesuai dengan batasan sebagaimana tersebut di atas, maka menjadi jelas bahwa UP itu pada dasarnya mempunyai dua peranan pokok, yaitu:

(1). Sebagai keterangan (informasi) bagi semua fihak tentang apa yang hendak dilakukan.
(2). Sebagai pedoman bagi si peneliti dalam melaksanakan penelitian.

B. UNSUR-UNSUR USULAN PENELITIAN

Bertititk-tolak dari peranan penelitian yang dimiliki UP, maka unsur-unsur pokok yang terdapat di dalam UP secara garis besar dapat dibedakan atas dua macam, yakni;

(1). Unsur-unsur yang menerangkan kegiatan penelitian sebagai suatu program. Keterangan yang dimaksudkan di sini adalah untuk membantu si peneliti dalam melaksanakan penelitian.
(2). Unsur-unsur yang menerangkan penelitian sebagai suatu karya ilmiah. Keterangan yang dimaksudkan di sini adalah yang menyangkut ruang lingkup, tujuan, serta pembenaran ilmiah dari penelitian yang dilakukan.

Perincian dari kedua unsur pokok ini banyak macamnya, demikian pula susunan dan atau urutannya, yang disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di suatu negara dan atau berlaku dalam suatu disiplin ilmu tertentu.

Secara sederhana, unsur-unsur yang lazimnya terdapat dalam suatu UP dapat dibedakan atas 10 macam, yaitu:
(1). Judul.
(2). Latar belakang.
(3). Masalah.
(4). Tujuan.
(5). Bahan dan cara kerja.
(6). Pentahapan dan waktu kerja.
(7). Organisasi atau Institusi.
(8). Beaya.
(9). Lampiran.
(10). Daftar Pustaka.

Ada pula pembagian (varian) lain yang sedikit lebih lengkap, yang membedakan unsur-unsur UP menjadi 12 macam, yaitu:
(1). Judul.
(2). Pengantar.
(3). Masalah.
(4). Tujuan.
(5). Kerangka Teoritis/Konsepsional.
(6). Kerangka Operasional.
(7). Hipotesa.
(8). Metodologi.
(9). Personalia.
(10). Anggaran.
(11). Lampiran.
(12). Daftar Pustaka.

Yang CEE-PAZ sampaikan di atas, sekadar sebagai contoh. Jika Peneliti memiliki uraian yang lebih lengkap, silahkan diuraikan di dalam UP, untuk nantinya dapat dipertahankan (dipertanggung-jawabkan) di hadapan Tim Reviewer (Tim Penilai), dalam acara “Seminar Usulan Penelitian” yang rencananya akan diselenggarakan di Kampus UNPAZ, pada Februari 2020

C. MENULIS USULAN PENELITIAN

UP yang baik haruslah ditulis sehingga setidak-tidaknya memenuhi persyaratan sebagai-berikut:
(1). Menguraikan secara lengkap dan terperinci semua unsur-unsur penelitian.
(2). Mempergunakan kaidah tata bahasa yang benar.
(3). Memilih kata yang tepat dan tidak mempunyai arti ganda.
(4). Mempergunakan kalimat yang singkat tetapi jelas.
(5). Memperhatikan kesinambungan uraian.
(6). Memperhatikan logika penulisan.

Berikut ini CEE-PAZ sampaikan informasi tambahan untuk dijadikan sebagai pedoman (sistematika) penulisan UP. Para Peneliti boleh menggunakannya, boleh tidak. Jika Peneliti memiliki sistimatika penulisan yang lain, silahkan saja dipakai. Yang penting bisa dipertanggung-jawabkan dari sisi ilmiah dan terlebih lagi bisa dipertahankan saat Seminar Usulan Penelitian, agar dengan demikian, penelitian Anda dapat dibeayai (menggunakan anggaran CEE-PAZ).

(1). JUDUL
Judul suatu UP yang lazimnya memenuhi syarat adalah yang dapat mengungkapkan masalah dan ruang lingkup penelitian. Susunlah judul tersebut selengkap mungkin, tetapi jangan terlalu panjang. Sering disebutkan bahwa judul penelitian sebaiknya tidak melebihi 12 kata. Jika aturan (12 kata) ini diguakan sebagai ukuran, maka judul UP yang berada di nomor urut: 2, 3, 4 dan 6, yang diajukan oleh FKM harus dirubah karena jumlah kata melebihi ketentuan.

(2). PENGANTAR
Kedalaman dan keluasan uraian pada bagian pengantar, amat beraneka ragam. Banyak variannya. Beberapa fihak menyebutkan bahwa dalam pengantar perlu diuraikan setidak-tidaknya 4 hal pokok, yaitu:
(a). Latar belakang dilakukannya penelitian ini.
(b). Penelitian lain yang pernah dilakukan untuk judul dan ruang lingkup yang sama serta hasilnya.
(c). Kedudukan penelitian ini dalam penelitian-penelitian lain yang pernah dilakukan sebelumnya.
(d). Manfaat dari dilaksanakannya penelitian ini.

Poin terpentingnya adalah, uraian pada bagian pengantar dianggap memadai jika uraian tersebut dapat mengantarkan pembaca kepada judul dan ruang lingkup penelitian yang akan dilakukan.

(3). MASALAH
Adanya masalah, merupakan titik tolak penelitian. Dengan adanya masalah, maka peneliti dapat menetapkan tujuan penelitian, yaitu untuk mencari jawaban (solusi) atas masalah yang timbul. Berhubung betapa pentingnya kedudukan dan peranan ‘masalah’ dalam penelitian, maka langkah pertama yang perlu dilakukan peneliti adalah menetapkan masalah. Biasanya suatu keadaan dianggap masalah jika ada ”gap” antara realita dan ekspektasi (harapan). Cara merumuskan masalah di dalam UP, banyak caranya, yang biasanya disertai pertanyaan-pertanyaan, baik pertanyaan yang membutuhkan jawaban maupun pertanyaan yang membutuhkan pembuktian.

Contoh masalah:

Ada salah satu institusi internasional yang pada tahun 2019 mempublikasikan bahwa, jumlah anak-anak balita (bawah lima tahun) di Timor Leste yang menderita malnutisi, mencapai angka 58%. Tetapi melalui acara “Grande Entrevista” yang dilakukan oleh GMN TV, Menteri Pertanian Timor Leste menyangkal isu tersebut.

Pertanyaan yang muncul adalah:
(1). Dari mana institusi internasional tersebut mendapatkan data malnutrisi balita di Timor Leste mencapai 58%?
(2). Apakah angka 58% tersebut diperoleh melalui suatu penelitian?
(3). Jika angka 58% tersebut diperoleh melalui sutau penelitian, apakah penelitian tersebut telah memenuhi kaidah-kaidah (metodologi) penelitian? Di mana penelitian tersebut dilakukan? Kapan dilakukan? Siapa yang melakukan? Uji statistik jenis apa yang digunakan.? Tingkat kemaknaan berapa yang dipakai? Demikian dan seterusnya dan sebagainya.
(4). Jika penelitian tersebut telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah, dan angka 58% tersebut mencerminkan keadaan yang sesungguhnya di populasi, lalu kenapa Menteri Pertanian Timor Leste menyangkal? Jika angka 58% tersebut benar-benar mencerminkan keadaan sesungguhnya di tingkat populasi, lalu kenapa sampai ada malnutrisi dengan persentase demikian tinggi? Apakah Timor Leste kekurangan pangan? Atau ketersediaan pangan memadai, tetapi pengetahuan masyarakat tentang nilai nutrisi masih kurang? Ataukah cara pengolahan makanan yang tidak tepat sehingga mengurangi nilai nutrisi dalam makanan yang diolah?
(5). Ataukah munculnya isu malnutrisi 58% tersebut hanyalah sebagai “retorika politik” untuk menjatuhkan AMP dengan Kabinet 8 yang dipimpin Perdana Menteri Taur Matan Ruak?
Dari isu yang dimunculkan di atas, maka seorang peneliti sudah bisa mentapkan jenis masalah untuk melakukan penelitian mengenai “malnutrisi” dengan populasi; anak-anak balita, guna menjawab pertanyaan;
- Apakah di Timor Leste benar-benar ada malnutrisi pada anak-anak balita yang mencapai angka 58%?

- Jika hasil penelitian yang dilakukan Peneliti dari UNPAZ, berbanding lurus dengan pernyataan institusi internasional tersebut, lalu kenapa Menteri Pertanian Timor Leste menyangkal?
Sebaliknya, jika hasil penelitian yang dilakukan Peneliti dari UNPAZ jauh berbanding terbalik dengan pernyataan malnutrisi 58% yang dikemukakan institusi internasional tersebut, lalu atas dasar apa, institusi internasional tersebut bisa memunculkan angka malnutrisi 58%?

- Jika ternyata institusi internasional tersebut memunculkan angka 58% berdasarkan hasil penelitian, maka kenapa bisa ada perbedaan hasil penelitian antara Peneliti dari UNPAZ dengan Peneliti dari institusi internasional tersebut?
- Apakah perbedaan tersebut muncul karena adanya kesalahan pada penelitian yang dilakukan institusi internasional tersebut?
- Ataukah kesalahan tersebut justeru dilakukan oleh Peneliti dari UNPAZ?
- Di manakah letak kesalahan tersebut?
- Apakah pada metodologi yang digunakan?
- Apakah salah mengambil sampel? Misalnya sampel terlalu kecil (terlalu sedikit)?
- Ataukah salah mengolah data?
- Atau pengolahan datanya sudah benar, tetapi salah membuat interpretasi? Demikian dan seterunsya.
Malnutrisi yang CEE-PAZ kemukakan di sini, sekedar contoh masalah yang bagus untuk diteliti karena merupakan isu nasional yang baru saja diperdebatkan.

Peneliti bisa juga mengambil topik penelitian yang lain. Misalnya;
- Kenapa angka aborsi di Timor Leste sangat tinggi?
- Apakah standar moral orang Timor Leste sangat rendah
- Apakah di Timor Leste banyak rumah tangga yang hancur (bercerai) sehingga tidak bisa mendidik anak-anak mereka dengan baik?
- Apakah pengaruh pergaulan bebas menyumbangkan saham bagi ‘kehamilan yang tidak diinginkan’ (unwanted pregnancy) yang bermuara pada tindakan aborsi? Demikian dan seterusnya.

Atau isu nasional lain yang bisa dijadikan topik penelitian, misalnya:
- Kenapa Pemerintahan Kabinet 8 Pimpinan Perdana Menteri Taur Matan Ruak, menggunakan assesor dalam jumlah yang sangat besar (konon, berdasarkan berita yang beredar di berbagai media, ada 1014 assesor)?
- Bagaimana latar belakang pendidikan para assesor? Berapa S1, S2, dan S3? Berapa yang bukan sarjana?
- Kalau hasil penelitian menunjukkan bahwa ternyata assesor yang bukan sarjana jumlahnya terlalu banyak, apa saja kriteria yang digunakan untuk merekrut assesor?
- Apa yang bisa diandalkan dari assesor yang bukan seorang sarjana?
- Apakah sekadar datang ke kantor, tanda-tangan, atau menjadi notulen rapat, kemudian menunggu jam pulang?
- Apakah menjadi notelan rapat tiap hari, bisa disebut assesor
- Kenapa pula, ada assesor masih merekrut lagi assesor?
- Kenapa ada assesor di atas assesor? Bagaimana hubungan otoritas yang merekrut dengan assessor yang direkrut? Apakah ada hubungan keluarga? Hubungan politis? Apakah tetangga? Apakah teman seperjuangan? Apakah selingkuhan? Demikian dan seterusnya
- Apakah penggunaan assesor yang terlalu banyak merupakan indikasi bahwa “kualitas” orang-orang yang duduk di dalam Kabinet 8 terlalu rendah?
- Apakah ada dampak buruknya terhadap keuangan negara?
- Apakah penggunaan assesor yang terlalu banyak,ikut menyumbangkan saham bagi naiknya angka kemiskinan di Timor Leste? Demikian dan seterusnya.

(D). BAHAN & CARA KERJA
Bahan dan cara kerja, banyak macamnya. Di sini disampaikan yang sederhana saja, yaitu:

(a). Pengumpulan data.
(1). Lokasi penelitian. Kemukakan alasan Anda memilih lokasi tersebut.
(2). Sumber data. Kemukakanlah sumber data yang dipergunakan. Sumber data, ada yang primer, sekunder dan tersier.
(3). Kriteria responden. Kemukakanlah kriteria responden yang akan dikumpulkan datanya. Kriteria ini penting untuk memisahkan data yang tidak sesuai.
(4). Jumlah responden. Kemukakanlah jumlah responden yang akan diteliti. Dalam menentukan jumlah responden, harus memperhatikan kemampuan yang dimiliki (di antaranya kemampuan tenaga, waktu dan dana), serta tingkat ketepatan hasil yang diinginkan.
(5). Cara pengumpulan sampel. Sekiranya jumlah responden tidak total, maka perlu diuraikan cara pengambilan sampel. Ada banyak cara pengambilan sampel. Pilihlah yang tepat.
(6). Cara pengumpulan data. Teknik pengumpulan data bermacam-macam. Kemukakanlah teknik yang terpilih, serta uraikan dengan lengkap.
(7). Jenis data yang dikumpulkan. Uraikanlah secara garis besarnya saja jenis data yang dikumpulkan. Jika mempergunakan daftar pertanyaan, lampirkan daftar pertanyaan tersebut.

(b). Pengolahan Data. Cara pengolahan data ada berbagai macam. Pilihlah yang sesuai dan uraikanlah secara jelas.

(c). Penyajian data. Cara penyajian data ada banyak ragamnya.
Ada 3 jenis penyajian data yang lazim digunakan, yaitu:
(1). Penyajian data secara tekstular.
(2). Penyajian data secara tabular.
(3). Penyajian data secara grafikal.

Uraikan cara penyajian yang terpilih. Sekedar mengingatkan saja. Jika menggunakan jenis penyajian tekstular, maka pilihlah dixi (kata) yang tepat. Jangan menggunakan kata-kata bersayap (bermakna ganda).

(E). PENTAHAPAN & WAKTU KERJA
Pentahapan kerja biasanya dibedakan atas tiga macam, yakni: tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap penyusunan laporan. Uraikanlah kegiatan yang dilakukan pada tiap tahap serta kemukakanlah (durasi) waktu yang diperlukan untuk setiap tahapan. Susunlah kegiatan tersebut secara berurutan.

(F). ORGANISASI PENELITI
Kemukakanlah struktur organisasi yang akan melakukan penelitian ini, yang dilengkapi pula dengan personalianya. Uraikanlah hak dan kewajiban masing-masing fihak yang terlibat di dalam penelitian terebut. Kadang kala, personalia perlu dilengkapi dengan riwayat hidup singkat, terutama yang ada hubungannya dengan penelitian yang akan dilaksanakan dan ataupun kegiatan ilmiah lainnya.

Susunan struktur organisasi bisa dibuat sebagai-berikut;
(1). Konsultan.
(2). Pemimpin Penelitian.
(3). Sekretaris.
(4). Penanggung-jawab pengumpulan data.
(5). Penanggung-jawab pengolahan data.
(6). Dan lain-lain.

(G). BEAYA
Susunlah beaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan penelitian termaksud, lengkap dengan keterangan untuk apa beaya tersebut dibutuhkan. Perincian pembeyaan berbeda-beda. Lazimnya perincian tersebut dibedakan atas;
- Honorarium.
- Alat yang diperlukan.
- Bahan yang diperlukan.
- Transportasi.
- Konsumsi.
- Alat tulis menulis.
- Beaya untuk analisa data.
- Beaya untuk memperbanyak laporan.
- Dan lain-lain.

Berkaitan dengan beaya penelitian, sekadar informasi untuk diketahui, bahwa setiap tahun, Universidade Da Paz (UNPAZ) menyediakan anggaran untuk CEE-PAZ, dengan nominal sebesar $20,000 (dua puluh ribu dolar). Jumlah UP yang sejauh ini diterima CEE-PAZ, ada 6 judul. Dalam “Annual Action Plan” CEE-PAZ, direncanakan, sebagian besar anggaran CEE-PAZ sebesar $20,000 itu, akan digunakan untuk aktivitas penelitian.

Kebijakan ini ditempuh untuk menstimulasi "munculnya minat meneliti" di hati para dosen-dosen muda UNPAZ. Berhubung saat ini ada 6 judul UP yang sudah masuk ke meja CEE-PAZ, harapan CEE-PAZ, semoga keenam judul penelitian tersebut diloloskan semua oleh Tim Penilai, sehingga di tahun 2020 ini, anggaran $20,000 tersebut bisa digunakan seefisien mungkin.

(H). LAMPIRAN
Lampirkanlah hal-hal yang Anda anggap perlu untuk memperkuat dan atau melengkapi UP yang Anda ajukan. Lazimnya lampiran itu menyangkut hal-hal seperti:
- Daftar pertanyaan yang dipergunakan.
- Rencana tabel yang dipergunakan.
- Riwayat hidup para peneliti utama.
- Daftar kepustakaan yang dipergunakan.

Demikian “Sistematika Penulisan Usulan Penelitian” ini CEE-PAZ sampaikan. Semoga bermanfaat bagi fihak-fihak yang berkepentingan. Tuhan Yesus memberkati kita semua. Amen.

Catatan kaki;

Sistematika Penulisan Usulan Penelitian ini dirangkum dari berbagai sumber, dan disampaikan kepada para Peneliti UNPAZ yang sudah mengajukan Usulan Penelitian ke CEE-PAZ, untuk mempersiapkan Usulan Penelitiannya, guna dibahas dalam acara 'Seminar Usulan Penelitian' yang akan diselenggarakan pada Februari 2020.

Artikel ini dapat pula diakses di face book dengan mengklik link di bawah ini:

Tidak ada komentar: