SELAMAT DATANG

Selamat datang di Blog Darah Daud 303. Semoga Anda menikmati apa yang ada di blog ini. Tuhan Yesus memberkati kita semua. Amen.

Cari Blog ini

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Blog DARAH DAUD 303 Memiliki aktivitas antara lain: penelitian, penulisan & konseling

Jumat, 03 Januari 2020

KENAPA TIDAK ADA FAKULTAS YANG MENGAJUKAN PROPOSAL PENELITIAN?

Hari ini, 3 Januari 2020, Dekan Fakultas Hukum Universidade da Paz (UNPAZ), Bapak Leonito Ribeiro,S.H., MHum., mengunjungi saya dan kami mendiskusikan banyak isu. Salah satu yang kami diskusikan adalah mengenai penelitian.

Dalam diskusi itu, saya sempat menanyakan kepada beliau, kenapa Fakultas Hukum tidak mengajukan proposal penelitian untuk tahun ajaran 2020? Padahal, pada 12 Desember 2019, CEPAZ telah mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada Dekan di setiap Fakultas di lingkungan UNPAZ untuk menggerakkan stafnya (terutama para dosen muda, bukan mereka yang sudah bergelar Doktor)  untuk mengajukan proposal penelitian tahun ajaran 2020, paling lambat 20 Desember 2019, guna disertakan di dalam
penyusunan "Annual Action Plan CEPAZ" untuk tahun ajaran 2020.

Beliau mengaku belum membaca edaran tersebut. Saya agak kaget. Kok bisa? Padahal sudah diedarkan pada 12 Desember 2020, di mana isi edaran tersebut, CEPAZ meminta kepada setiap Dekan untuk menggerakkan dosen-dosennya, mengajukan judul penelitian. Tiap fakultas boleh mengajukan lebih dari satu judul. Tapi beliau bilang belum membaca edaran tersebut.

Saya lalu buru-buru menambahkan; "Berhubung "time line" (batas waktu) untuk mengajukan proposal penelitian telah jatuh tempo (20 Desember 2020) dan tidak satupun fakultas yang mengajukan proposal penelitian, maka saya menganggap, tidak satu fakultaspun di lingkungan UNPAZ yang berencana melakukan penelitian pada tahun 2020.

Oleh karena itu, dari pada CEPAZ tidak memiliki aktivitas penelitian di tahun ajaran 2020, maka saya selaku Direktur CEPAZ memutuskan untuk merancang sendiri sejumlah proposal penelitian (saat ini sudah ada 3 judul penelitian yang sudah selesai dirancang) untuk dilakukan pada tahun 2020 ini.

Berdasarkan pembicaraanku dengan Rektor UNPAZ beberapa waktu yang lalu, Rektor mengatakan setiap tahun, UNPAZ mengalokasikan anggaran sebesar $20,000 (dua puluh ribu dolar) untuk kegiatan CEPAZ, khususnya dalam bidang penelitian.

Demikian juga, dalam rapat dengan "Pro Reitor Assuntos Academicos" (Wakil Rektor I), sebelum saya berangkat ke New Delhi India untuk menghadiri kegiatan ilmiah ("Platform RESEARH Meeting") yang diselenggarakan oleh  "the India Council of Medical Research" (ICMR), diikuti oleh 10 negara, Pro Reitor I menganjurkan agar saya harus menggerakkan dosen-dosen di UNPAZ untuk melakukan penelitian di tahun-tahun mendatang.

Dan Pro Reitor I UNPAZ menekankan agar di awal tahun 2020 ini harus ada kegiatan penelitian. Oleh karena itulah setelah kembali dari India, saya mengeluarkan edaran kepada setiap fakultas untuk mengajukan proposal penelitian untuk tahun ajaran 2020.

Namun berhubung sampai batas waktu yang ditentukan (20 Desember 2019), tidak ada satu fakultaspun yang mengajukan proposal penelitian, ya apa boleh buat. Saya selaku Direktur CEPAZ, merancang penelitian sendiri. Dan sudah ada 3 judul penelitian yang telah saya siapkan. Hitung-hitung, dari pada sama sekali tidak ada kegiatan penelitian, sementara dana $20,000 telah dialokasikan fihak Universitas, khan lebih baik dimanfaatkan.

Dalam diskusi saya dengan Dekan Fakultas Hukum tadi, saya sempat memperlihatkan surat yang saya tujukan untuk ANAA, ketika ANAA melakukan kunjungan pendahuluan (preliminary visit) pada 16 Desember 2019. Dalam surat untuk ANAA, saya menyebutkan di sana bahwa CEPAZ telah mengeluarkan edaran untuk setiap fakultas di lingkungan UNPAZ guna mengajukan proposal penelitian, yang mana, proposal peneliatan yang diajukan tiap fakultas, akan disertakan dalam "Annual Action Plan" CEPAZ untuk tahun ajaran 2020.

Tembusan surat saya untuk Tim ANAA (ditulis dalam Bahasa Inggris), saya kirimkan juga untuk Rektor UNPAZ, semua Wakil Rektor di lingkungan UNPAZ, 6 Dekan di lingkungan UNPAZ dan  Direktur dari tiap Unit yang ada di lingkungan UNPAZ.

Saya sengaja memperlihatkan surat tersebut kepada Dekan Fakultas Hukum, dengan maksud, untuk meyakinkan beliau bahwa CEPAZ benar-benar telah menyebarkan edaran termaksud. Tapi karena tidak ada fakultas yang mengajukan proposal penelitian, ya apa boleh buat, saya sendiri yang akan merancang penelitian untuk tahun ini. Tiga penelitian tersebut bisa dikerjakan pada tiga rentang waktu di bawah ini;

(1). Februari - Maret 2020. Hasil penelitian bisa dipublikasikan April 2020.
(2). Juni - Juli 2020.  Hasil penelitian bisa dipublikasikan pada Agustus 2020
(3). September - Oktober 2020. Hasil penelitian bisa dipublikasikan pada November 2020.

Meskipun saya belum tahu, apakah penelitian tersebut bisa dilakukan atau tidak, tergantung dana, apakah anggaran $20,000 itu bisa dicairkan atau tidak? Kalau bisa dicairkan, maka setengah anggaran dari total (nominal) $20,000 tersebut bisa digunakan untuk 3 penelitian di atas. Sebagai Direktur CEPAZ, saya memiliki wewenang untuk memutskan penggunaan anggaran tersebut.

Jika ada pertanyaan dari Pengunjung Blog DARAH-DAUD-303; "Tiga jenis penelitian termaksud, tentang bidang apa saja?" Satu di antara 3 penelitian tersebut adalah penelitian mengenai "DENGUE" (Demam Berdarah). Satunya lagi adalah jenis "Penelitian Experimental". Penelitian Experimental, itu artinya ada perlakukan (pada level tertentu) terhadap subyek yang diteliti. Dan subeyk tersebut adalah manusia. Bukan binatang. Detailnya, kita akan sama-sama ketahui karena akan saya publikasikan melalui blog "DARAH-DAUD-303" di kolom CEPAZ. Oleh karena itu, kunjungi terus blog ini, yang akan kembali direaktivasi mulai Januari 2020. Sudah lama blog ini vakum.


Terima-kasih banyak sudah bersedia mengunjungi DARAH-DAUD-303.
Tuhan Yesus memberkati kita semua. Amen.

 

Tidak ada komentar: