SELAMAT DATANG

Selamat datang di Blog Darah Daud 303. Semoga Anda menikmati apa yang ada di blog ini. Tuhan Yesus memberkati kita semua. Amen.

Cari Blog ini

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Blog DARAH DAUD 303 Memiliki aktivitas antara lain: penelitian, penulisan & konseling

Sabtu, 04 September 2021

MISTERI RUMPUN BENJAMIN “Lebih Mudah Langit dan Bumi Lenyap Dari Pada Satu Titik Dari Hukum Taurat Batal” (1)

Pengantar Singkat

Hari ini, 4 September 2021, saya share kembali seri pertama artikel berjudul: MISTERI RUMPUN BENJAMIN, dengan sub judul: “Lebih Mudah Langit dan Bumi Lenyap Dari Pada Satu Titik Dari Hukum Taurat Batal. Artikel tersebut diposting di timeline face book saya, pada 2 tahun lalu, tepatnya pada 4 September 2019. Jadi hari ini, 4 September 2021, artikel tersebut, genap berusia 2 tahun. Sama sekali tidak dilakukan edit sedikit pun, semenjak 4 Sptember 2019. Termasuk 4 foto yang dilampirkan dalam artikel tersebut yang ditayangkan pada 4 September 2019, saya lampirkan kembali di sini. Jika Anda ingin membaca versi face booknya, bisa diklik di link ini: https://www.facebook.com/antoninho.rego.1/posts/145801719957616.

Terima-kasih. Tuhan Yesus memberkati kita semua. Amen.

Pdt. Esra Soru : PERANG 6 HARI (SIX DAY WAR) - ISRAEL VS MESIR CS


BENARKAH UNAMET MELAKUKAN KECURANGAN DALAM REFERENDUM 1999? (Ijazahku Ditolak Staf Internasional Asal Kanada)

Foto ini memvisualisasikan Staf yang
bertugas di TPS Renon Denpasar. Dari kiri ke kanan:
(1). Antoninho Benjamin Monteiro, asal Atsabe TL.
(2). Acacio Branco de Oliveira, asal Same TL.
(3). Ari Sanjaya, asal Bali Indonesia.
(4). Mr. John, asal Kanada.
(5). Mrs. Nicole, asal Kanada.
(6). Mr. Mike Montegano, asal Kanada.
(7). Mrs. Marylyn Maison, asal Kanada.
(8). Mayor Tinakorn, Anggota Angkatan Laut
asal Thailand. Tugasnya di TPS Denpasaradalah 
sebagai MLO (Military Liaison Officer) = 
Penghubung Militer, bersama Kolonel Arifin,
asal Malaysia, yang tidak tampak dalam foto,
karena beliau yang mengambil foto ini.
Pengantar Singkat:

Artikel ini adalah sebuah ‘Kesaksian Iman”. Bukan “Kesaksian Politik”. Tujuan saya menulis artikel ini, bukan untuk mencari “Subsidi Veteranus”, atau mencari “Pensaun Vitalisia”. Terlebih lagi, artikel ini tidak saya tulis dengan tujuan, agar saya harus diakui sebagai 'Pahlawan Kemerdekaan" Timor Leste. Tapi saya menulis artikel ini, karena saya harus patuh pada Perintah Allah.

Prof. Eric Fromm, Tokoh Psikoanalis Sosial asal Jerman bilang; “Ketaatan manusia terhadap perintah berhala, adalah penyangkalan manusia terhadap Perintah Allah”.

Jika dalam artikel ini, ada hal-hal tertentu yang kurang berkenan di hati Anda, maka itu terjadi bukan karena Bunda kita salah mengandung. Tapi karena Anda adalah politikus, sementara saya adalah “misticus”. Antara politikus dan misticus, terbentang jurang yang amat dalam.

BENARKAH UNAMET MELAKUKAN KECURANGAN DALAM REFERENDUM 1999?

Hari ini adalah ‘Hari Sabat’, 4 September 2021. Kota Dili terasa sejuk karena diguyur hujan, seakan-akan alam semesta memberi tanda, ikut merayakan genap 22 tahun pengumuman hasil referendum 1999. Seperti kita semua tahu, Referendum atau Jajak Pendapat (one person one vote = satu orang satu suara) yang diselenggarakan pada 30 Agustus 1999, diumumkan pada “Hari Sabat”, 4 September 1999. Padahal berdasarkan “New York Agreement” yang ditanda-tangani Tri Partied (Portugal, PBB dan Indonesia), pada 5 Mei 1999 di New York Amerika Serikat, sepakat bahwa hasil Referendum akan diumumkan pada hari Selasa, 7 September 1999. Tapi entah kenapa, tanpa ada badai sebelumnya, tiba-tiba saja, Unamet (United Nations Administration Mission for East Timor) yang merupakan perpanjangan tangan PBB, yang mensupervisi jalannya pelaksanaan Jajak Pendapat, memutuskan untuk mengumumkan hasil referendum pada Hari Sabat, 4 September 1999.

Karena Jajak Pendapat dimenangkan fihak Pro Kemerdekaan, maka fihak Pro Otonomi menuduh, dimajukannya pengumuman hasil Jajak Pendapat (dari 7 September menjadi 4 September), adalah merupakan bagian integral dari berbagai “kecurangan” yang dilakukan Unamet dengan tujuan untuk memenangkan fihak Pro Kemerdekaan.

Dan saya yakin, seandainya saja, Jajak Pendapat dimenangkan fihak Pro Otonomi, maka ada keniscayaan, fihak Pro Kemerdekaan lah yang akan menuduh bahwa PBB telah dengan sengaja melakukan kecurangan untuk memenangkan fihak Pro Otonomi dengan memajukan tanggal pengumuman hasil Jajak Pendapat.