Dalam diskusi itu, saya sempat menanyakan kepada beliau, kenapa Fakultas Hukum tidak mengajukan proposal penelitian untuk tahun ajaran 2020? Padahal, pada 12 Desember 2019, CEPAZ telah mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada Dekan di setiap Fakultas di lingkungan UNPAZ untuk menggerakkan stafnya (terutama para dosen muda, bukan mereka yang sudah bergelar Doktor) untuk mengajukan proposal penelitian tahun ajaran 2020, paling lambat 20 Desember 2019, guna disertakan di dalam
SELAMAT DATANG
Cari Blog ini
Formulir Kontak
Halaman
Blog DARAH DAUD 303 Memiliki aktivitas antara lain: penelitian, penulisan & konseling
Jumat, 03 Januari 2020
KENAPA TIDAK ADA FAKULTAS YANG MENGAJUKAN PROPOSAL PENELITIAN?
Dalam diskusi itu, saya sempat menanyakan kepada beliau, kenapa Fakultas Hukum tidak mengajukan proposal penelitian untuk tahun ajaran 2020? Padahal, pada 12 Desember 2019, CEPAZ telah mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada Dekan di setiap Fakultas di lingkungan UNPAZ untuk menggerakkan stafnya (terutama para dosen muda, bukan mereka yang sudah bergelar Doktor) untuk mengajukan proposal penelitian tahun ajaran 2020, paling lambat 20 Desember 2019, guna disertakan di dalam
Rabu, 01 Januari 2020
MEANINGFUL MESSAGE FROM THE SMART COMEDIAN ("Why Does Jakarta Always TERENDAM When The Rainy Season Arrive?")
By Rama Cristo.
Have you seen the video attached? Just have a look through this link below. What an amazing video. Very entertaining. It seemed like someone out there intended addressing his or her meaningful message to Mr. BTP's admirers across the NKRI. Find out for yourself, what BTP stands for.
All I (Rama Cristo) want to say is: I was so madly curious and then wondering, who was the real weird person that designed this amazing compilation video? It doesn't matter who the real
Senin, 04 November 2019
TANPA SEPATU BUAYA SAYA TIDAK BOLEH MENERIMA JABATAN DIREKTUR CEPAZ
Tanggal 2 November 2019, tengah malam, "Kakek Misterius" muncul dan memberikan pesan;
"Bahwa saya baru boleh menghadiri acara pelantikan, 5 November 2019, jika mengenakan "Sepatu Buaya". Tanpa "Sepatu Buaya", saya tidak boleh menghadiri acara pelantikan".
Itu artinya, tanpa "Sepatu Buaya", saya tidak boleh menerima posisi sebagai "Direktur CEPAZ", sebagaimana ditawarkan Magnifico Rektor UNPAZ, melalui "Surat Notifikasi", tertanggal 30 Oktober 2019.
Sabtu, 02 November 2019
DUA PROVISI REKTOR LAMA DIAFIRMASI REKTOR BARU
Pada tanggal 31 Oktober 2019, Rektor UNPAZ, Dr. Adolmando Soares Amaral, Lic.Eco., M.M., mengeluarkan "Despascho" dengan nomor: 01/Reitor-UNPAZ/X/2019, untuk mrngafirmasi dua provisi sebelumnya, yaitu; Provisi Rektor no.23/UNDIL/II/2003, tertanggal 10 Februari 2003, dan Provisi Rektor no. 57/UNPAZ/II/2011, tertanggal 5 Februari 2011.
Melalui "despacho" tersebut, status saya sebagai "Dosente Permanente" (Dosen Tetap) FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) UNPAZ diaktifkan kembali.
PERJANJIAN CAWAN KRISTUS (257)
Tapi yang paling mengejutkan saya adalah, sehari sebelum Rektor UNPAZ mengeluarkan "despacho", untuk mengafirmasi dua provisi tersebut di atas, pada hari pelantikan, 30 Oktober 2019, Rektor UNPAZ mengeluarkan "notifikasi" yang menurutku sangat mengejutkan.
Langganan:
Postingan (Atom)