Pada tanggal 31 Oktober 2019, Rektor UNPAZ, Dr. Adolmando Soares Amaral, Lic.Eco., M.M., mengeluarkan "Despascho" dengan nomor: 01/Reitor-UNPAZ/X/2019, untuk mrngafirmasi dua provisi sebelumnya, yaitu; Provisi Rektor no.23/UNDIL/II/2003, tertanggal 10 Februari 2003, dan Provisi Rektor no. 57/UNPAZ/II/2011, tertanggal 5 Februari 2011.
Melalui "despacho" tersebut, status saya sebagai "Dosente Permanente" (Dosen Tetap) FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) UNPAZ diaktifkan kembali.
PERJANJIAN CAWAN KRISTUS (257)
Tapi yang paling mengejutkan saya adalah, sehari sebelum Rektor UNPAZ mengeluarkan "despacho", untuk mengafirmasi dua provisi tersebut di atas, pada hari pelantikan, 30 Oktober 2019, Rektor UNPAZ mengeluarkan "notifikasi" yang menurutku sangat mengejutkan.