SELAMAT DATANG

Selamat datang di Blog Darah Daud 303. Semoga Anda menikmati apa yang ada di blog ini. Tuhan Yesus memberkati kita semua. Amen.

Cari Blog ini

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Blog DARAH DAUD 303 Memiliki aktivitas antara lain: penelitian, penulisan & konseling

Senin, 21 Februari 2022

XANANA BUKAN RAMOS HORTA - RAMOS HORTA BUKAN XANANA

Sampai detik ini, saya masih konsisten menjaga "imparsialitas" saya di antara Capres nomor urut 6 dan 14. Maka dengan segala kerendahan hati, saya ingatkan teman-teman yang membaca artikel-artikel saya, khususnya artikel yang berkaitan dengan Pilpres 2022, untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Tadi, saya posting artikel berjudul: "Mampukah Pak Xanana dan CNRT membawa Prof. Ramos Horta menduduki Istana Aitarak Laran". Ada beberapa sahabat yang setelah membaca artikel tersebut, langsung menarik kesimpulan bahwa Presiden Lu Olo lah yang akan memenangkan Pilpres 2022. Padahal dalam artikel tersebut, saya tidak mengeluarkan pernyataan defenitif, tentang pemenang Pilpres 2022.

Pak Xanana itu bukan Prof. Ramos Horta. Prof. Ramos Horta juga bukan Pak Xanana. Keduanya beda nama dan beda nasib. Dengan demikian, jika Pak Xanana tidak bersedia menandatangani Perjanjian Yosua pada 12 Mei 2018, lalu kenapa Prof. Ramos Horta yang harus dihukum untuk tidak memenangkan Pilpres 2022.

Lagi pula, jika Pak Xanana tidak menandatangani Perjanjian Yosua, mengapa Presiden Lu Olo yang harus menikmati kemenangan Pilpres 2022? Apakah Presiden Lu Olo yang telah menandatangani Perjanjian Yosua? Jangankan menandatangani Perjanjian Yosua, membaca saja pun, Presiden Lu Olo tidak pernah melakukannya. Sementara, Pak Xanana, walau tidak bersedia menandatangani Perjanjian Yosua, tetapi Beliau "bela-belain" mengunjungi Rumah Tua Yosua sebanyak 2X (kunjungan pertama, 28 April 2018 dan kunjungan kedua, 12 Mei 2018), dan membaca berulang-ulang naskah Perjanjian Yosua. Ini perbedaannya. Dan perbedaan ini, akan menjadi bahan pertimbangan tersendiri bagi ALLAH.

Seandainya, sekali lagi seandainya, ALLAH harus menghukum Pak Xanana karena tidak bersedia menandatangani Perjanjian Yosua, maka bukan dengan cara "menghukum Prof. Ramos Horta harus kalah di Pilpres 2022". Tetapi menghukum dengan cara lain, misalnya, Fretilin yang memenangkan Pemilihan Parlamen 2023, dan bukan CNRT, sebagai konsekuensi karena Pak Xanana menolak menandatangani Perjanjian Yosua.

"Masa yang menolak menandatangani Perjanjian Yosua adalah Pak Xanana, yang harus dihukum Prof. Ramos Horta yang tidak tahu apa-apa tentang perjanjian itu?"

CAPRES BARU TIDAK MASUK DALAM RANCANGAN ALLAH

Ada sahabat yang menanyakan, kenapa nomor urut yang dibahas, dan bahkan dikait-kaitkan dengan Kitab Suci, hanya nomor urut Presiden Lu Olo dan Prof. Ramos Horta (614). Sementara nomor urut Capres lain tidak dibahas?"

Maaf beribu maaf. Para Capres baru, tidak masuk dalam "Rancangan ALLAH". Lagi pula, nomor urut yang terletak di atas meja Xefe Gabinete Ministeriu Asuntus Kombatentes Libertasaun Nasional (MAKLN), hanya nomor urut 614. Sementara nomor urut para Capres baru, berada jauh di luar orbit.

Pada 7 Juli 2020 (bukan 7 Juli 2021), saya telah menyinggung mengenai "Perjanjian Bintang Daud". Itu artinya, melalui atribusi kalimat judul "Perjanjian Bintang Daud" yang diterbitkan pada 7 Juli 2020 (sebagaimana dapat Anda baca di artikel yang saya share kembali di laman face book saya hari ini), saya telah menyampaikan pesan (implisit) bahwa di pilpres 2022, tidak akan muncul pemenang pilpres berwajah baru.

Bintang Daud itu hanya memiliki "6 sudut" dan "enam sisi" (Hexagonal). Maka jika pemenang Pilpres 2022 adalah wajah baru, itu artinya muncul orang ke-7. Lalu di sudut dan sisi Bintang Daud yang manakah, Presiden ke-7 harus mendapatkan tempat?

Kesimpulannya: "Keikut-sertaan para capres baru di Pilpres 2022, adalah karena Konstitusi. Bukan karena Kitab Suci". Terima-kasih.

Tidak ada komentar: